Analisis Legalitas Parkir Angkutan Barang Di Ruang Manfaat Jalan dan Penentuan Lokasi Terminal Angkutan Barang Menggunakan Metode Gravity Location Model dan Composite Performance Index di Kabupaten Badung
DOI:
https://doi.org/10.31004/sicedu.v5i2.697Kata Kunci:
Terminal Angkutan Barang, Parkir Liar, Ruang Manfaat Jalan, Gravity Location Model, Composite Performance IndexAbstrak
Kabupaten Badung merupakan salah satu wilayah dengan aktivitas distribusi barang yang tinggi di Provinsi Bali. Namun, belum tersedianya terminal angkutan barang menyebabkan kendaraan angkutan barang masih memanfaatkan ruang manfaat jalan (RUMAJA) sebagai tempat parkir, sehingga berpotensi menurunkan kinerja jalan dan mengganggu keselamatan lalu lintas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas parkir kendaraan angkutan barang, menentukan lokasi terminal angkutan barang yang optimal, serta merencanakan kebutuhan fasilitas terminal di Kabupaten Badung. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, Gravity Location Model (GLM), dan Composite Performance Index (CPI). Analisis yuridis normatif digunakan untuk mengkaji legalitas parkir kendaraan angkutan barang, sedangkan GLM dan CPI digunakan untuk menentukan lokasi terminal terbaik berdasarkan aspek aksesibilitas, kinerja ruas jalan, kelestarian lingkungan, biaya investasi awal, dan keselamatan lalu lintas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa parkir kendaraan angkutan barang pada ruang manfaat jalan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil analisis, lokasi terbaik terminal angkutan barang berada di Jalan Raya Akses Terminal Mengwi. Terminal direncanakan dilengkapi fasilitas utama dan penunjang guna mendukung kegiatan distribusi barang secara lebih tertib, aman, dan efisien.






