Analisis Keadilan Harga Dan Potensi Gharar Dalam Sistem Prasmanan Pada Waroeng Nasi Arhema Kecamatan Jelutung Jambi Perspektif Ekonomi Islam
DOI:
https://doi.org/10.31004/sicedu.v5i3.1215Keywords:
penetapan harga, gharar, keadilan harga, ekonomi Islam, sistem prasmananAbstract
Sistem penetapan harga dalam transaksi jual beli merupakan aspek fundamental yang menentukan keadilan dalam muamalah Islam. Penelitian ini bertujuan menganalisis mekanisme penetapan harga dan potensi gharar dalam sistem prasmanan pada Waroeng Nasi Arhema serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Jenis penelitian adalah field research dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Subjek penelitian meliputi pemilik usaha, karyawan, dan konsumen yang dipilih melalui purposive sampling. Data dikumpulkan melalui observasi terstruktur, wawancara mendalam, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model Miles, Huberman, dan Saldaña dengan triangulasi data sebagai verifikasi keabsahan. Hasil penelitian menunjukkan sistem penetapan harga berbasis kategori lauk utama telah memenuhi prinsip keadilan, transparansi, kerelaan, ketiadaan gharar berat, dukungan 'urf shahih, kewajaran harga, dan ketiadaan tadlis. Strategi volume penjualan dan stabilitas harga mengutamakan berkelanjutan usaha serta kepercayaan konsumen. Penelitian ini menyumbang pemahaman bahwa ekonomi Islam dapat diimplementasikan secara kontekstual dalam sektor informal, implikasinya adalah pentingnya edukasi praktis bagi entrepreneur dan penyesuaian kebijakan regulasi terhadap karakteristik lokal usaha mikro






